CARA MENENTUKAN ARAH QIBLAT DENGAN MATAHARI
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tahukah anda, bahwa pergeseran arah kiblat _di tempat kita sholat_ sebesar 1 derajat saja, bisa melencengkan arah sekitar 100 km dari titik Ka’bah.
Semakin jauh kita dari Ka’bah lencengan arah ini akan semakin besar.
Jadi, sangat dianjurkan untuk setepat mungkin menentukan arah kiblat
ini, baik bagi masjid dan mushola maupun ketika kita sholat di rumah
atau kantor, _bahkan waktu kita akan membuat kuburan_
Padahal untuk menentukan arah kiblat dengan tepat itu_ sangat mudah_. Tidak perlu alat canggih
Dengan berbekal sinar matahari,
kita bisa menentukannya dengan amat teliti. Cara ini bahkan bisa lebih
teliti dibandingkan dengan menggunakan kompas yang sangat mudah
terpengaruh dengan medan magnet di sekitarnya.
Didalam satu tahun masehi, matahari melintas dua kali tepat di atas Ka’bah.
Hal ini merupakan pengetahuan yang sudah_lama dan_ tua umurnya. Namun sepertinya
masyarakat awam tidak banyak yang mengetahui. Dalam bahasa arab disebut
sebagai peristiwa "Istiwa A’zham" (Persinggahan Utama). Peristiwa ini juga disebut "rashdul qiblah".
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 28 Mei (atau 27 di tahun kabisat) pukul 12:18 waktu Mekah dan 16 Juli (atau 15 di tahun kabisat) pukul 12:27.
Artinya, semua orang yang bisa melihat matahari pada saat itu dan
menghadapkan wajahnya ke sana telah menghadapkan wajahnya ke kiblat.
Atau jika kita melihat bayangan benda yang tegak lurus di atas tanah, maka bayangan tersebut akan membentuk garis membelakangi arah kiblat.
Bagi yang di Indonesia, waktu kejadian tersebut adalah 28 Mei jam 16:18 WIB dan 16 Juli jam 16:27 WIB.
Jadi, bagi yang ingin mengecek atau melihat benar tidaknya arah kiblat
yang digunakan selama ini silakan keluar pada waktu tersebut dan lihat
matahari (atau bayangannya).
Tidak semua wilayah bumi mengalami siang atau bisa melihat matahari
pada saat ia berada tepat di atas Ka'bah
Sumber: al-habib bin hilal
Comments
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini, Berkomentarlah yang baik dan sopan, Dilarang memasukkan Iklan,Promosi dll.