Hukum menikah dengan perempuan yang suaminya hilang
🌹●•••• قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ••••●🌹 ✹••✹••✹••✹••✹ *فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ* *إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ* ********** *____________________________* ☆ الدرس رقم ☆ ((097-)) ta/tel/madzhab *____________________________* 🖋S- Bolehkah menikahi perempuan yang suaminya hilang? *____________________________* 📚J- Tidak boleh seorang perempuan yang suaminya hilang dinikahi orang lain, dan tidak boleh pula hartanya dibagi² kecuali setelah adanya seorang saksi yang menyatakan kepastian tentang kematiannya atau telah berlalunya masa dimana dia tidak bisa hidup dalam masa tersebut, maka hakimlah yang menjatuhkan putusan tentang kematiannya,...