Ciri-ciri Keluarga Sakinah
Menurut organisasi Muhammadiyah ciri-ciri keluarga sakinah ada 5:
1. Kekuatan dan keintiman (power and intimacy). Suami dan istri miliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, ini adalah dasar yang penting kedekatan hubungan.
2. Kejujuran dan kebebasan berpendapat (honesty and freedom of expression). Setiap anggota keluarga bebas mengeluarkan pendapat termasuk pendapat yang berbeda-beda walaupun berbeda pendapat diperlakukan sama.
3. Kehangatan, kegembiraan, dan humor (warmth, joy and humor). ketika kegembiraan dan humor hadir dalam hubungan keluarga, setiap anggota keluarga akan merasakan kenyamanan dalam berinteraksi. Keceriaan dan rasa saling percaya di antara seluruh komponen keluarga merupakan sumber penting kebahagiaan rumah tangga.
4. Keterampilan organisasi dan negosiasi (organizatian and negotation). Mengatur berbagai tugas dan melakukan negosiasi atau musyawarah ketika terdapat bermacam-macam perbedaan pandangan mengenai banyak hal untuk dicarikan solusi terbaik.
5. Sistem nilai (value system) yang menjadi pegangan bersama nilai moral keagamaan yang dijadikan sebagai pedoman seluruh komponen keluarga merupakan acuan pokok dalam melihat dan memahami realitas kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan.
Menurut Nahdlatul Ulama ciri-ciri keluarga yang sakinah ada 4:
1. Suami dan istri yang Saleh yakni bisa mendatangkan manfaat dan faedah bagi dirinya anak-anaknya dan lingkungannya, sehingga darinya tercermin perilaku dan perbuatan yang menjadi teladan atau uswatun Hasanah bagi anak-anaknya maupun orang lain.
2. Anak-anaknya baik dalam arti berkualitas, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, produktif dan kreatif, sehingga pada saatnya nanti dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain atau masyarakat.
3. Pergaulannya baik, maksudnya pergaulan anggota keluarganya itu terarah, mengenal lingkungan yang baik dan bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya.
4. Berkecukupan Rizki, sandang pangan dan papan, artinya tidak harus kaya atau berlimpah harta, yang penting bisa membiayai hidup dan kehidupan keluarganya dari kebutuhan sandang pangan dan papan, biaya pendidikan dan ibadahnya.
Fondasi
Keluarga Sakinah
Bacaan
Mandiri Calon Pengantin
Subdit
Bina Keluarga Sakinah
Direktorat
Bina KUA dan Keluarga Sakinah
Ditjen
Bimas Islam Kemenag RI
Tahun
2017, Hal: 13-14
Comments
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini, Berkomentarlah yang baik dan sopan, Dilarang memasukkan Iklan,Promosi dll.